Nampik Plastik
Setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah. Dalam memperingati Hari Peduli Sampah, seluruh warga Republik Anak Kenalan melaksanakan aksi pungut sampah dalam kegiatan "Nampik Plastik" atau dalam Bahasa Indonesia berarti menolak plastik. Kegiatan pungut sampah dilakukan diempat titik di sekitar sekolah. Setelah aksi pungut sampah, kegiatan dilanjutkan dengan orasi terkait dengan sampah plastik. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan petisi yang berisi kesepakatan bersama mengenai penggunaan sampah plastik. Kesepakatan itu yaitu, (1) Jajan menggunakan wadah/tempat makan, (2) Sampah plastik dimasukkan dalam botol (ecobrick), dan (3) Makanan dari rumah dibawa menggunakan wadah/tempat makan/toples. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya dalam mengurangi sampah plastik.